Tuesday, September 2, 2008

BUSANA MUSLIM BANDUNG preffered stok


busana muslim bandung
Ketika sebuah usaha kecil menggabungkan, mereka mengeluarkan saham biasa kepada investor. Saham biasa merupakan persentase kepemilikan di perusahaan. Pemegang saham Saham biasa yang mempunyai hak suara mengenai isu-isu perusahaan seperti stock split dan menunjuk anggota dewan dan pejabat. Saham preferen merupakan kategori saham di mana investor juga bisa sendiri. Tidak seperti saham biasa, saham preferen memberikan hak kepada pemegang untuk memiliki "pilihan" perlakuan dalam hal perusahaan perlu melikuidasi. Kata lain, investor dari saham preferen dibayar terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa. Pemegang Saham preferen tidak memiliki hak suara apapun yang membuat menerbitkan saham preferen pilihan yang lebih menarik bila meningkatkan modal.
Mengatur pertemuan dengan dewan direksi perusahaan dan menyetujui penerbitan saham preferen. Sebuah dua pertiga suara mayoritas adalah khas kecuali peraturan perusahaan mengatakan lain bijaksana


Baca lebih lanjut: http://www.articlesbase.com/corporate-articles/issuing-preferred-stock-4806367.html # ixzz1NLywQqpx
Di bawah Lisensi Creative Commons: Attribution

No comments:

Post a Comment