Monday, June 11, 2012

Jilbab dan Kerudung dalam Busana Muslim


Busana MuslimBusana MuslimBusana Muslim

Busana MuslimBusana MuslimBusana Muslim
Busana Muslim Bandung – Hukum syara mempunyai ikatan yang kuat dengan busana muslim. Sehingga, bagi umat islam khususnya perempuan, busana muslim bukanlah sekedar mode. Islam telah mewajibkan wanita muslimah yang mukallaf untuk mengenakan busana muslim yang berupa Jilbab dan Kerudung.

Banyak yang mengira jilbab sebagai kerudung. Mayoritas umat Islam di Indonesia beranggapan begitu. Memang masih banyak orang Islam di Indonesia yang menyamakan jilbab dengan kerudung mungkin di antaranya adalah anda.

Jilbab atau hijab merupakan sebuah baju kurung yang menutupi seluruh tubuh wanita sampai dengan mata kaki. Sedangkan kerudung adalah kain yang digunakan sebagai pebutup kepala hingga melewati dada. Kedua istilah ini datang dari adopsi bahasa Timur Tengah.

Perbedaan pendapat mengenai jilbab dan kerudung berdasarkan sumber pemahaman makna Jilbab dari  QS Al Azhab : 59.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri isterimu, anak anak perempuanmu dan istri istri orang mukmin, ‘hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sebagian umat Islam memahami bahwa yang dimaksudkan ayat ini adalah kerudung, namun pendapat terkuat mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah jilbab. Namun kedua pemahaman ini tidaklah salah, karena keduanya bermaksud untuk menutup aurat.

Sehingga selama itu berkenaan dengan proses menutup aurat dan seluruh anggota tubuh yang tergolong aurat tertutupi maka janganlah kita berdebat atasnya.

No comments:

Post a Comment