Busana Muslim Bandung – Dikarenakan banyaknya orang yang bertanya seperti apakah kerudung busana muslim yang benar kepada tim busana muslim bandung, maka tim busana muslim bandung mengumpulkan beberapa data yang dapat dipraktekkan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (2003) halaman 68-69 menjelaskan mengenai tafsir QS 24 : 31. Beliau mengatakan secara bahasa kata khumur adalah bentuk jamak daripada kata khimaar yang berarti apapun yang digunakan untuk menutupi kepala. Dewasa ini kita kenal dengan sebuta kerudung.
Sedangkan kata Juyuub adalah bentuk jamak dari kata jayb yang artinya tempat yang dipotong/terbuka pada baju atau kemeja. Secara ringkas jayb adalah kerah/lubang baju.
Jadi kita dapat mengartikan perintah mengenakan busana muslim kerudung adalah menutupi kepala hingga kepada juyb. Yaitu menutupi kerah/lubang baju pada sekitar leher dan juga dada.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani juga menegaskan dalam bukunya Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (2003), hal. 69 dengan mengatakan Menutupkan kerudung atas jayb, artinya mengulurkan kerudung itu ke atas kerah/lubang baju yaitu leher dan dada.
Dengan demikian, ayat di atas sana menunjukkan dua hal, yaitu :
1. Leher dan dada adalah aurat yang wajib ditutupi
2. Wajib hukumnya menutupkan/mengulurkan kain kerudung ke atas leher dan dada.
Dengan berdasarkan ayat di atas, kita dapat membuat busana muslim kerudung yang sesuai dengan aturan tersebut. Maka berhati-hatilah dan janganlah kita membuat busana muslim yang melarikan diri dari aturan yang Allah berikan.
No comments:
Post a Comment