“Dan hendaklah mereka [perempuan beriman] menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS An-Nuur [24] : 31)
Dengan melakukan hal tersebut di atas maka muslimah tersebut telah memutus ayat tersebut dan tidak menyelesaikannya secara sempurna.
Kesalahan memutus ayat semacam ini fatal akibatnya. Lihatlah beberapa contoh berikut ini.
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat” (QS 107 : 4)
Perhatikan ayat terputus di atas, padahal kelanjutannya berbunyi.
“Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya” (QS 107 : 5)
Atau bila seseorang memutus firman Allah berikut ini.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat (QS 4 : 43)
Sedangkan kelanjutannya mengatakan.
sedang kamu dalam keadaan mabuk (QS 4 : 43)
Jadi kepada kaum muslim diharapkan berhati-hati dalam berbuat dan juga mengartikan firman Allah SWT. Hal ini berlaku pada aturan menggunakan busana muslim, sholat, zakat dan aturan-aturan lainnya.
Jadi sudah merupakan sebuah kewajiban bagi seorang muslim berkelamin perempuan untuk mengenakan busana muslim yang sesuai dengan ayat tersebut. Tidak hanya mengikuti trend mode busana muslim saja.
Trend busana muslim yang belakangan ini sedang marak belum tentu sesuai dengan syari’at. Sehingga bila ada para calon pembeli yang menyebutkan koleksi busana muslim bandung ketinggalan zaman, busana muslim bandung tidak pernah gentar karena apa yang kami edarkan adalah busana muslim yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
No comments:
Post a Comment